Success isn't something that just happens - success is learned, success is practiced and then it is shared. Give thanks to the LORD. Alhamdulillah.....

Kamis, 06 Juni 2013

Tips Memilih Broker Saham Terbaik.


Untuk bisa melakukan transaksi saham sendiri di BEI (Bursa Efek Indonesia), Anda harus menjadi nasabah perusahaan pialang, sekuritas atau broker. Perusahaan ini akan menjadi perantara antara Anda dan BEI. Setelah membuka rekening di perusahaan pialang, Anda harus menyetor uang senilai jumlah tertentu. Setelah itu Anda baru bisa bertransaksi saham.

Yang menjadi masalah biasanya ada pada pemilihan broker. Ada banyak sekali broker yang menjadi anggota BEI pada saat ini. Ratusan jumlahnya. Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan Anda dalam memilih sekuritas.

1. Pastikan broker pilihan Anda tercatat sebagai anggota BEI (Bursa Efek Indonesia). Anda dapat melihat daftar lengkap anggota bursa di website BEI, yaitu www.idx.co.id.

2. Jika Anda membutuhkan keamanan lebih, Anda bisa mempertimbangkan untuk memilih broker pelat merah, yaitu broker yang dimiliki oleh pemerintah. Cuma biasanya broker pelat merah memberikan komisi transaksi yang besar.

3. Jumlah setoran awal. Besarnya setoran awal bervariasi, mulai dari 10 juta rupiah – 50 juta rupiah. Besarnya setoran awal ini bervariasi karena ada sekuritas yang membidik mahasiswa, masyarakat awam dan ada pula yang membidik kalangan berduit.

4. Berapa komisi transaksi. Untuk setiap transaksi, rata-rata komisi untuk pembelian saham antara 0,1-0,3%. Sedangkan komisi untuk penjualan saham antara 0,2-0,4%. Tentunya kita berusaha mencari komisi serendah mungkin. Tapi perhatikan ada kalanya komisi yang rendah memiliki minimal komisi per hari. Kalau ada minimal komisi per hari, Anda harus menghitung dengan benar berapa minimal transaksi yang perlu Anda lakukan per hari supaya impas dengan komisi. Hal ini akan mempengaruhi strategi harian Anda. Kalau modal Anda mepet, minimal komisi per hari bisa merugikan Anda. Nah, untuk mendapatkan komisi yang rendah, biasanya Anda bisa bernegosiasi dengan broker. Jika dana Anda cukup besar, Anda bisa mendapatkan komisi yang rendah. Apalagi sekarang marak trading secara online, biasanya online trading memberikan komisi yang relatif rendah.

5. Apakah broker memberikan rekomendasi tertentu. Hal ini berguna bila Anda tidak bisa melakukan analisis saham sendiri.

6. Bagaimana cara transaksi saham tersebut, jika ingin trading sendiri Anda bisa mempertimbangkan broker yang memberikan fasilitas online trading. Umumnya transaksi saham di semua sekuritas bisa dilakukan di kantor broker tersebut atau via telepon. Bila Anda membutuhkan mobilitas, Anda bisa mempertimbangkan sekuritas yang memiliki fasilitas online trading, baik via internet, email, atau HP. 

7. Tiap online trading memiliki platform (software) trading sendiri. Pilihlah yang paling stabil, mudah dan nyaman Anda gunakan. Setiap online trading biasanya bisa di-download dari internet dan bisa dicoba walaupun Anda belum menjadi nasabah broker tersebut.

8. Semua online trading biasanya menyediakan data real time. Anda membutuhkan data real time ini bila Anda ingin trading jangka pendek. Jika Anda investor jangka panjang, kemungkinan Anda tidak memerlukan data real time ini. Umumnya data real time ini tidak gratis. Biayanya berkisar 30 ribuan per bulan. Ada pula online trading yang tidak memungut biaya data ini, namun mengharuskan biaya transaksi yang Anda lakukan per bulan harus lebih besar dari 30 ribuan tersebut.

9. Cek kelengkapan fitur, misalnya kelengkapan indikator Analisis Teknikal, berita, informasi laporan keuangan, riset saham, dan lain-lain. Semakin lengkap berarti semakin mempermudah Anda melakukan keputusan di dalam membeli atau menjual saham.

10. Cek apakah ada fitur stop loss atau trailing stops. Tidak semua online trading menyediakan fasilitas ini. Fitur ini akan sangat membantu Anda di dalam trading untuk meminimalkan risiko. 

Tidak ada komentar: